(tag Pegadaian Urbana Place Official Site : KCA (Kredit Cepat & Aman)

Jumat, 19 Oktober 2012

KCA (Kredit Cepat & Aman)





KCA (Kredit Cepat & Aman)
  • Adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif. 
  • KCA merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat, dan aman.
  • Untuk mendapatkan kredit ini, nasabah hanya perlu membawa barang (agunan) berupa perhiasan emas dan barang berharga lainnya.

Persyaratan Kredit

  • Fotocopy KTP atau identitas resmi lainnya
  • Menyerangkan barang jaminan
  • Untuk kendaraan bermotor harus disertakan BPKB & STNK asli
  • Nasabah menandatangai Surat Bukti Kredit (SBK)  
Barang Yang Diterima Sebagai Agunan

  • Barang perhiasan (Logam Mulia & Permata), seperti emas & berlian
  • Kendaraan & Elektronik, seperti Mobil dan Sepeda Motor, HP, Laptop (khusus kantor cabang tertentu)
Tarif Sewa Modal & Administrasi

Gol
Uang Pinjaman       
Bea
Administrasi
Tarif Sewa Modal
per 15 hari
A
50.000 – 500.000

2.000
0,75%
B1
550.000 – 1.000.000
8.000
1,15%
B2
1.050.000 – 2.500.000
15.000
1,15%
B3
2.550.000 – 
5.000.000
25.000
1,15%
C1
5.100.000 – 10.000.000
40.000
1,15%
C2
10.100.000 – 20.000.000
60.000
1,15%
D
20.000.000 ke atas
100.000
1%


Fitur & Keunggulan Produk
  • Dalam waktu 15 menit, dana cair
  • Proses mudah & persyaratan sederhana
  • Tarif sewa modal (bunga) per 15 hari
  • Sewa Modal dikenakan sesuai uang pinjaman dan lama penggunaan kredit sehingga lebih murah
  • Barang Jaminan diasuransikan
  • Nasabah diasuransikan
  • Dapat ditebus dan dicicil sewaktu-waktu
  • Terdapat grace periode (masa bebas bunga setelah jatuh tempo)
  • Ada pengembalian uang kelebihan hasil lelang


Contoh Perhitungan Pelunasan Kredit KCA

Pada tanggal 14 September 2012, nasabah menggadaikan barang perhiasannya dan mendapat uang pinjaman sebesar Rp. 500.000. Kemudian pada tanggal 2 Oktober 2012, nasabah tersebut melunasinya.

Perhitungannya adalah sebagai berikut.

·         Jumlah Hari Bunga >> 29 hari (hari kredit dihitung) dibulatkan 30 hari
·         Tarif sewa modal yang dikenakan adalah :
>> {(30 hari / 15 hari) X 0,75% } X Rp. 500.000
>> 1,5% X Rp.500.000
>> Rp. 7.500
·         Yang Harus dibayar Nasabah adalah
>> Uang Pinjaman + Sewa Modal
>> Rp. 500.000 + Rp. 7.500
>> Rp. 507.500

Tidak ada komentar:

Posting Komentar